Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an Nurul Islam – Pada tanggal 27 Juni 2026 telah melaksanakan kegiatan Asesmen Lapangan Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an Nurul Islam menjadi Sekolah Tinggi Nurul Islam. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan penilaian terhadap kesiapan kelembagaan dalam rangka perubahan bentuk perguruan tinggi. Kegiatan asesmen lapangan tersebut dihadiri oleh Ketua Yayasan Pondok Pesantren Nurul Islam, KH. Ilyas Siraj, S.H., M.Ag., bersama civitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an Nurul Islam.
Asesmen lapangan ini turut menghadirkan Bapak Prof. M. Arskal Salim GP., M.Ag., Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, secara daring melalui Zoom. Selain itu, hadir pula Bapak Dr. Ahmad Khanali, S.Si., M.Si., Kasubtim Penjaminan Mutu Kelembagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, serta Bapak Andi Subiyanto, S.H., M.H., Kasubtim Bina Lembaga PTKIN Direktorat PTKI.
Dalam kegiatan asesmen tersebut, tim melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan perguruan tinggi, mencakup tata kelola kelembagaan, proses pendidikan, kualitas sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, serta implementasi sistem penjaminan mutu. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengembangan kelembagaan STIQNIS menuju perubahan bentuk menjadi Sekolah Tinggi Nurul Islam sesuai dengan standar dan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ketua Yayasan Pondok Pesantren Nurul Islam, KH. Ilyas Siraj, S.H., M.Ag., menyampaikan bahwa perubahan bentuk ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan pengembangan institusi pendidikan Islam. Transformasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperluas jangkauan layanan pendidikan kepada masyarakat.
Pelaksanaan asesmen lapangan ini menjadi momentum penting bagi STIQNIS dalam proses penguatan kelembagaan. Melalui sinergi antara yayasan, civitas akademika, dan Kementerian Agama Republik Indonesia, diharapkan proses perubahan bentuk menuju Sekolah Tinggi Nurul Islam dapat berjalan dengan baik serta mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam di masa mendatang.